spot_img

Kementerian ATR/BPN Tak Akan Lindungi Pejabat yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Persepsinews.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan tak akan melindungi pejabat yang terlibat praktik mafia tanah.

Kementerian ATR/BPN mengingatkan semua pejabat kementerian di semua tingkatan, dari provinsi hingga kabupaten/kota, tidak boleh terlibat dalam kasus mafia tanah. 

Pernyataan itu muncul setelah Polda Metro Jaya mengungkap praktik mafia tanah dengan menetapkan 27 tersangka baru-baru ini.

“Mohon diperhatikan dan hati-hati berindak,” kata juru bicara Kementerian ATR/BPN Hari Prihatono dalam diskusi bertajuk “Mafia Tanah Bikin Gerah” dilansir Tribunnews, Minggu (17/7/2022).

Kedepannya, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah yang telah dibentuk akan bekerja semaksimal mungkin menindak tegas semua pihak yang terlibat.

Karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti masalah ini, pemerintah serius mengungkap dan memerangi mafia tanah. 

Sebab salah satu tugas yang diberikan Jokowi kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, memberantas mafia tanah. 

“Satgas Antimafia Tanah akan bekerja dengan sebaik-baiknya, pimpinan juga akan bertindak tegas. Ini juga menjadi perhatian khusus Presiden,” terangnya.

Hari mengatakan Satgas Antimafia Tanah dan Kementerian ATR/BPN akan bergerak maju tanpa pandang bulu terhadap semua yang terlibat, bahkan ketika pejabat eselon I dan II terlibat. 

“Pak Menteri mengatakan dia tidak pandang bulu dengan pejabat tingkat pihak pusat, daerah, lokal atau eksternal yang bermain di tataran ini,” tukas Hari. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer