spot_img

Oknum Pejabat BPN Tersangka Mafia Tanah, Palsukan Sertifikat Pakai Pemutih Baju

Persepsinews.com, Jakarta – Polda Metro Jaya telah menangkap empat anggota Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dengan sindikat Mafia Tanah. 

Kempatnya merupakan ASN Kanwil BPN di Jakarta dan Bekasi. Dua di antaranya berinisial PS dan MB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Hengki Haryadi mengatakan, keempatnya telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Pejabat BPN berinisial PS itu ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022),” sebut Hengki.

Kepala Subdirektorat Harta Benda dan Bangunan Tanah Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Petrus Silalahi mengungkapkan, oknum pejabat BPN Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial PS memalsukan setfikat tanah warga memakai pemutih baju.

“Polisi menemukan alat yang digunakan  tersangka untuk menghapus data tertulis yang tertera di sertifikat korban. Setelah dihapus, ternyata tercantum di lembar sertifikat atas nama tersangka lain,” timpalnya, Jumat (15/7/2022).

Teguh Hari Prihatono selaku juru bicara Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik dengan Satgas Anti Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN. 

Teguh mengapresiasi, sebab hal ini merupakan bukti upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah, khususnya pada pemangku kepentingan internal.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Anti Mafia Pertanahan, termasuk Kementerian ATR/BPN, Polri dan Kejaksaan Agung, ucap Teguh, Rabu (13/7/2022). (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer