spot_img

Reza Fachlevi : Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 Wujudkan Keluarga yang Berkualitas

Persepsinews.com, Tenggarong – Keluarga memiliki peran penting dalam pembentukan kepribadian anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.

Apalagi pembangunan keluarga menjadi salah satu isu pembangunan Nasional dengan penekanan pada penguatan ketahanan keluarga.

Inilah yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi ketika membuka kegiatan Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelengaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Jumat (16/5).

Ia menyampaikan keluarga sejahtera merupakan pondasi dasar bagi keutuhan, kekuatan, dan keberlanjutan pembangunan. Keluarga yang rentan dan tercerai berai mendorong lemahnya pondasi kehidupan bermasyarakat.

“Ketahanan keluarga berfungsi sebagai alat untuk mengukur seberapa jauh keluarga telah melaksanakan peran dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan kesejahteraan anggotanya,” ucapnya.

Reza juga menambahkan, keluarga perlu dibina dan dikembangkan kualitasnya agar menjadi keluarga sejahtera. Serta menjadikan sumber daya manusia yang efektif bagi pembangunan nasional.

“Adanya Perda ini menjadi acuan bagi masyarakat. Sebagai wakil rakyat tentunya Perda ini harus disebarluaskan ke masyarakat. Sehingga mewujudkan ketahanan keluarga yang berkualitas,” ungkapnya.

Pada penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2022 ikut dihadiri Sekretaris Camat Marangkayu, Kepala Desa Sebuntal, Tokoh Masyarakat, dan Forkompinda setempat. Pun, menghadirkan narasumber akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Fakultas Hukum Warkhatun Najidah. (Red)

Persepsinews.com, Tenggarong – Keluarga memiliki peran penting dalam pembentukan kepribadian anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.

Apalagi pembangunan keluarga menjadi salah satu isu pembangunan Nasional dengan penekanan pada penguatan ketahanan keluarga.

Inilah yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi ketika membuka kegiatan Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelengaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Jumat (16/5).

Ia menyampaikan keluarga sejahtera merupakan pondasi dasar bagi keutuhan, kekuatan, dan keberlanjutan pembangunan. Keluarga yang rentan dan tercerai berai mendorong lemahnya pondasi kehidupan bermasyarakat.

“Ketahanan keluarga berfungsi sebagai alat untuk mengukur seberapa jauh keluarga telah melaksanakan peran dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan kesejahteraan anggotanya,” ucapnya.

Reza juga menambahkan, keluarga perlu dibina dan dikembangkan kualitasnya agar menjadi keluarga sejahtera. Serta menjadikan sumber daya manusia yang efektif bagi pembangunan nasional.

“Adanya Perda ini menjadi acuan bagi masyarakat. Sebagai wakil rakyat tentunya Perda ini harus disebarluaskan ke masyarakat. Sehingga mewujudkan ketahanan keluarga yang berkualitas,” ungkapnya.

Pada penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2022 ikut dihadiri Sekretaris Camat Marangkayu, Kepala Desa Sebuntal, Tokoh Masyarakat, dan Forkompinda setempat. Pun, menghadirkan narasumber akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Fakultas Hukum Warkhatun Najidah. (Red/ Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer