
Persepsinews.com, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengumumkan rencananya untuk mengadopsi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) mulai tahun 2024. Saat ini, Dispora Kaltim masih menggunakan Sistem Informasi Data (Sidata) dalam pengelolaan arsip mereka.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Dispora Kaltim, Sri Wartini, kepada awak media belum lama ini.
Sri Wartini menyatakan bahwa arsip memiliki peran penting dalam pemerintahan, dan mendukung penggunaan aplikasi Srikandi yang dikembangkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim untuk membantu pengelolaan arsip di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Aplikasi Srikandi diberlakukan. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi kami di pemerintahan dalam hal surat menyurat dan kerjasama antar OPD,” jelas Sri Wartini.
Dengan adopsi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Dispora Kaltim berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan arsip mereka.
Penggunaan sistem informasi terbaru ini akan memudahkan akses dan pertukaran data antara OPD, serta memberikan kemajuan signifikan dalam pengelolaan arsip di lingkup pemerintahan Kaltim. (Red/ Adv Dispora Kaltim)