spot_img

Polisi Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan, Korban Sempat Dibanting Berulang-ulang

Persepsinews.com, Samarinda – Unit Reskrim Polsek Palaran dibawah Polresta Samarinda berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dan percobaan pemerkosaan di jalan Trikora RT 17 Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra, mengatakan kejadian ini berdasarkan laporan dari masyarakat pada Kamis dinihari sekitar pukul 01.00 WITA pada 9 November 2023 lalu.

Korban, FI (24), melaporkan bahwa kejadian bermula ketika korban sedang tidur di kamarnya, dan sekitar pukul 00.30 WITA korban terbangun karena merasakan ada seseorang yang memeluk dirinya.

Pelaku, setelah berhasil memeluk dan mendekatkan mulutnya ke korban, pelaku melakukan aksi kejam dengan membanting korban ke tempat tidur berulang-ulang.

“Korban berhasil memberontak, namun pelaku melarikan diri setelah melalui aksi kejamnya,” bebernya.

Tim opsnal Polsek Palaran merespons laporan tersebut dengan cepat dan berhasil menangkap pelaku inisial AK (18) di sekitar Jalan Trikora, tidak jauh dari tempat kejadian. Pelaku langsung digelandang ke Mako Polsek Palaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia menjelaskan bahwa pelaku dijerat pasal 351 sub 53 (1) Jo 285 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya, termasuk perbuatan tidak senonoh dan penganiayaan terhadap korban. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum,” ujar Kapolsek. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer