Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Sosialisasi Peremajaan Tanaman (Replanting) Kelapa Sawit melalui Disbun Kaltim dan berkolaborasi dengan PT Rea Kaltim yang berlokasi di tiga desa, yakni Desa Long Beleh Haloq, Desa Long Beleh Modang dan Desa Long Lalang di Kecamatan Kembang Janggut, Kukar.
Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Disbun Kaltim Samsiar mengatakan, sosialisasi ini menjadi salah satu syarat jika perusahaan akan melakukan penanaman ulang atau perpanjanagan Hak Guna Usaha (HGU). Mengingat, kebun kelapa sawit yang telah berusia 20-25 tahun perlu dilakukan replanting agar produksi sawit tidak menurun drastis.
Apalagi Sawit menjadi penyumbang devisa cukup besar bagi Kalimantan Timur.
“Sehingga bisa meningkatkan penguasaan ekonomi nasional dengan mengikutsertakan masyarakat dan pengusaha lokal, salah satu upaya percepatan pengembangan perkebunan rakyat melalui perluasan, serta meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat melalui pengembangan perkebunan,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi ini ditandai dengan diskusi bersama mengenai kewajiban perusahaan terhadap pembangunan kebun masyarakat di sekitar yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan penanaman ulang.
Sosialisasi dihadiri dari pihak direksi/divisi manajemen PT Rea Kaltim, perwakilan kantor Camat Kembang Janggut, Kades Long Beleh Haloq, Kades Long Beleh Modang, Kades Long Lalang, kepala adat dan para tokoh masyarakat. (Aud/ Adv DPMPD Kaltim)