Persepsinews.com, Balikpapan – Terduga pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor 1, Anies Baswedan, melalui akun media sosial Instagram @rifanariansyah, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (13/1/2024).
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa terduga pelaku tersebut berinisial AN, seorang warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), berusia 22 tahun.
Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim melakukan profiling terhadap akun media sosial yang diduga sebagai sumber ancaman tersebut. Setelah mengidentifikasi pemilik akun, polisi segera berkoordinasi dengan keluarga terduga.
“Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan,” kata Yusuf.
Polda Kaltim juga menerima asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri dalam pengungkapan kasus ini. Meskipun akun media sosial telah dihapus, polisi tetap dapat mengidentifikasi pemiliknya dan menurunkan tim untuk menjemput terduga guna dimintai keterangan.
Pada Senin (15/1/2024) telah dilakukan gelar perkara dengan melibatkan tim yang telah dibentuk, termasuk saksi ahli seperti ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan kasus.
Yusuf mengajak masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya,” ucapnya.
Yusuf meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami berupaya menjadikan kepolisian sebagai penjaga keamanan dan ketertiban dalam konteks ruang publik digital,” tandansya. (Red)