spot_img

Masuk Masa Pembongkaran, Material Bangunan di Pasar Pagi Malah Dibobol

Persepsinews.com, Samarinda – Ketujuh pria di Samarinda, telah ditangkap saat hendak melakukan pencurian material bangunan di Pasar Pagi yang sedang dibongkar pada Minggu (14/1/2024).

Setelah dilaporkan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda dan melalui serangkaian pemeriksaan, kepolisian menetapkan ketujuh pria tersebut sebagai tersangka.

Para tersangka tersebut diidentifikasi sebagai Abd Salam (38), Mat Mukib (43), Mahiri (49), Sodikin (39), Ahsan (40), Abdul Haris (45), dan Mahmud (25). Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, menjelaskan bahwa ketujuh pelaku terbukti bersama-sama menggunakan dua pikap untuk mencuri 19 unit rolling door, menyebabkan kerugian sekitar Rp 14.080.000 bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan palu dan linggis. Pintu kios (rolling door) tersebut kemudian diangkut menggunakan pikap,” ujar Kapolsek Samarinda Kota.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian bersama dengan Pasal 65 KUHP tentang perbuatan kejahatan yang dilakukan bersama-sama. Tujuan dari aksi pencurian ini adalah untuk menjual rolling door yang dicuri, dan hasil penjualan dibagi-bagikan di antara para pelaku.

“Hasilnya kemudian mereka bagi-bagi,” kata Kompol Tri Satria Firdaus. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer