spot_img

Hasil Rekapitulasi Internal, PAN Kaltim Klaim Raih Kursi ke-8 DPR RI

Persepsinews.com, Samarinda – Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Timur (Kaltim), dalam Pemilu 2024, mengklaim telah berhasil menandai kembalinya ke kursi DPR RI setelah absen selama tiga periode.

Berkat usaha gigih dan kerja keras para kader, PAN kini memperoleh kursi legislatif dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara internal.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertanggung jawab atas real count Pemilu 2024, masih dalam proses rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR.

Namun, Komite Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) PAN Kaltim telah mengumumkan keberhasilan partai tersebut berdasarkan penghitungan internal yang didukung oleh data dari saksi-saksi di 11.441 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kalimantan Timur.

Ketua KPPW PAN Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan optimisme partainya dalam memenangkan satu kursi legislatif, yang kini telah menjadi kenyataan.

“Kami berharap dan kini telah berhasil mendapatkan kursi di DPR RI dari Kalimantan Timur,” tutur anggota DPRD Kaltim itu.

Sementara Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kaltim, Fahrizal Helmi, menambahkan bahwa hasil ini merupakan hasil nyata dari sinergi dan kerja keras kader PAN.

Meski demikian, Helmi mengingatkan bahwa keputusan final masih bergantung pada hasil penghitungan suara resmi oleh KPU.

“Kami akan terus mengawal proses penghitungan suara ini hingga selesai dan siap mematuhi serta menunggu keputusan resmi dari KPU,” tegas Helmi. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer