Persepsinews.com, Samarinda – Polairud Polda Kaltim berhasil meringkus gembong narkoba beromzet Rp 1,8 miliar di Jalan Padaelo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda para Kamis (20/1/2022).
Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho mengatakan, usai menerima laporan masyarakat, pihaknya dengan sigap menggerebek kampung narkoba tersebut pada pukul 10.00 Wita.
Mulanya, warga sekitar sempat tidak berdaya melawan gembong narkoba tersebut. Sebab warga menganggap para pelaku adalah preman.
Sehingga dari informasi tersebut Direktur Polairud Polda Kaltim beserta dengan 2 kapal Mabes langsung berkolaborasi untuk melakukan penindakan terhadap kampung narkoba ini.
“Polairud Polda Kaltim telah menangkap tersangka berjumlah 8 orang. Dari 8 orang tersebut masing-masing memiliki peran,” ungkap Tatar.
“Pembelinya ada 4, bandarnya 2, kemudian yang 2 lagi adalah orang yang menjadi penjaga gang atau loket. Jadi 2 loket kita amankan yang ada dihadapan kita,” tambahnya pula.
Usai menangkap tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 56 poket sabu seberat 25 gram dan uang tunai sekitar Rp 6 juta.
Terlebih, lanjut Tatar, aktifitas di kampung narkoba ini ternyata memiliki omzet dalam jumlah yang fantastis.
“Omzet per hari Rp 60 juta. Jadi kalau satu bulan mencapai Rp 1,8 miliar,” terangnya kembali. (*)