spot_img

7 Kepala Daerah Kaltim Menanti Putusan Kemendagri

Persepsinews.com, Samarinda – Jadwal pelantikan kepala daerah di Kalimantan Timur yang sebelumnya direncanakan pada 6 Februari 2025 masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menanti kepastian dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan pelantikan tersebut.

“Kami masih menunggu keputusan resmi dari Kemendagri. Jika sudah ada kepastian, tentu pelantikan akan segera dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujar Akmal Malik, belum lama ini.

Sebanyak tujuh pasangan kepala daerah telah dijadwalkan untuk dilantik pada tanggal tersebut.

Mereka adalah Andi Harun & Saefuddin Zuhri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Rahmad Mas’ud & Bagus Susetyo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, serta Neni Moerniaeni & Agus Haris sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang.

Selain itu, Ardiansyah Sulaiman & Mahyunadi akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, Frederick Edwin & Nanang Andriani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat, Mudyat Noor & Abdul Waris Muin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, serta Fahmi Fadli & Ikhwan Antasari sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser.

Di sisi lain, tiga daerah lainnya, yaitu Kutai Kartanegara, Berau, dan Mahakam Ulu, masih harus menunggu hasil sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum pelantikan dapat dilaksanakan.

“Proses hukum yang masih berlangsung di MK ini menjadi faktor utama yang menyebabkan penundaan pelantikan bagi kepala daerah di ketiga wilayah tersebut,” tutupnya.

Pemprov Kaltim terus berkoordinasi dengan Kemendagri untuk memastikan pelantikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ehd)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer