spot_img

Pemkot Samarinda Hibahkan Lahan 5 Hektar dan Biayai Program Rehabilitasi Narkoba

Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan menghibahkan lahan seluas 5 hektar kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda.

Lahan yang terletak di Tanah Merah tersebut akan digunakan untuk memperluas fasilitas Balai Rehabilitasi BNN, yang bertujuan memberikan penanganan komprehensif kepada masyarakat yang terjerat narkoba.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa program rehabilitasi menjadi sangat penting dalam pemberantasan narkoba, karena bukanlah tugas yang mudah. Diperlukan tempat yang memadai dan dana yang besar untuk memastikan rehabilitasi berjalan dengan optimal.

“Harus ada tempat dan biaya. Pemerintah daerah adalah bagian integral dari pemerintah nasional. Ketika misalnya BNN memiliki keterbatasan dalam melakukan rehabilitasi maka kita Pemkot Samarinda mengambil peran,” ungkap Andi Harun, di Ruang Mangkupalas, Balai Kota Samarinda, Rabu (05/02/2025).

Pemkot Samarinda tidak hanya memberikan lahan, tetapi juga komitmen untuk membiayai program rehabilitasi secara khusus untuk warga Samarinda yang harus menjalani rehabilitasi.

“Program rehabilitasi akan dibiayai Pemkot, ini secara khusus untuk warga Samarinda yang harus direhabilitasi. Jadi ini bentuk kontribusi dalam rangka pembinaan warga yang terdampak narkoba dengan harapan tidak hanya berhenti, tetapi setelah keluar mereka bisa bermanfaat bagi masyarakat di lingkungan sosialnya,” jelasnya.

Kemudian, Wali Kota Samarinda menegaskan bahwa pemkot ingin memastikan bahwa warga yang menjalani rehabilitasi mendapatkan perawatan yang baik.

“Kita ingin warga kita yang harus direhabilitasi itu benar-benar di rehab,” tambahnya.

Andi Harun berharap program rehabilitasi ini dapat membawa perubahan positif bagi warga yang terjerat narkoba.

“Mudah-mudahan dengan adanya program rehabilitasi yang bersangkutan bisa sembuh dari kecanduan, dan setelah keluar mereka bisa berdaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, memberikan apresiasi atas langkah Pemkot Samarinda yang mendukung program rehabilitasi tersebut.

“Ini pertama kalinya ada atensi dari pemerintah daerah, khususnya Wali Kota Samarinda, yang membiayai rehabilitasi yang dilakukan oleh BNN terhadap warga kota. Ini perlu dicatat sebagai langkah maju,” tuturnya. (Nis)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer