spot_img

Polres Kubar Ringkus Pelaku Pembunuhan Bocah di Kampung Intu Lingau, Motifnya Hasrat Tak Tertahan

Persepsinews.com, Sendawar – Setelah satu pekan melakukan pengejaran, Kepolisian Resor Kabupaten Kutai Barat (Polres Kubar) berhasil menangkap pelaku pembunuhan bocah perempuan berinisial ALN (4) yang terjadi di Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan, Kutai Barat.

Wakapolres Kubar Kompol Subari menjelaskan dalam konferensi pers pada Senin (10/2/2025), bahwa pelaku berinisial M (20), seorang pekerja kayu, ditangkap di daerah Sambas, Kalimantan Barat. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Satreskrim Polres Kubar dengan Polda Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

“Pelaku kami amankan setelah pengintaian selama satu pekan. Ia berhasil melarikan diri hingga ke Sambas, Kalbar, sebelum akhirnya kami tangkap,” ujar Subari, didampingi Kasat Reskrim Polres Kubar, Iptu Rangga.

Motif pembunuhan ini didasari oleh hasrat seksual pelaku yang tidak tertahankan. M awalnya membawa korban keluar rumah dengan alasan membeli es, kemudian mengajaknya ke dalam hutan yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Karena sudah tinggal bersama keluarga korban selama dua tahun, M tidak mengalami kesulitan dalam membujuk bocah tersebut. Namun, saat M mencoba mencabuli ALN, korban berusaha melawan dan berteriak, membuat pelaku panik hingga akhirnya membunuhnya. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku langsung melarikan diri.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kubar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami pastikan pelaku akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Wakapolres Kubar Kompol Subari. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer