Persepsinews.com, Samarinda – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ari Fadly bakal menindak tegas penimbunan minyak goreng. Hal ini dikatakan dirinya saat melakukan monitoring komoditas bahan pokok khususnya minyak goreng di sejumlah wilayah di Samarinda pada Jum’at (25/2/2022).
Bersama dengan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi, Kapolresta Samarinda mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring minyak goreng yang belakangan diduga mengalami kelangkaan.
Terlihat bersama jajaran Forkopimda, mereka melakukan sidak disejumlah gudang dan supermarket yang menyimpan minyak goreng kemasan.
“Kami akan melakukan upaya hukum terhadap spekulan atau oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu Covid -19 untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas Kombes Pol Ari Fadly saat diwawancara.
Diketahui, beberapa tempat yang didatangi antara lain, PT Indormarco di Jalan Ir. Sutami, CV. Karya Prima di Jalan Ir. Sutami, PT Sungai Budi Jalan Ir. Sutami, CV. Sukses Berkat Madina di Jalan KH. Mas Mansyur Dan Lotte Mart Samarinda Jalan Kadrie Oening Samarinda.
Tidak sampai pada kunjungan ini saja, pihak Kepolisian akan terus berkoordinasi dengan stakeholder serta melakukan monitoring terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng di pasaran.
Oleh karena itu, Ary meminta minyak goreng yang disimpan digudang segera didistribusikan ke toko-toko untuk dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik, kami akan mengawasi dan menindak jika ada oknum yang merugikan masyarakat. Masyarakat juga harus membeli sesuai kebutuhan,” tandasnya. (Red)