Persepsinews.com, Samarinda – Sejauh ini, masih ada 12 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK yang ada di Kaltim. 6 di Balikpapan, 3 di Samarinda, 2 di Bontang, dan 1 di Tanah Grogot. Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim berencana untuk menambah lebih banyak LSP.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK, Hardiana menjelaskan bahwa pihaknya bersama DPRD Kaltim berkomitmen untuk menambah LSP di Kaltim. Selama ini memang dapat dikatakan terbatas. Total keseluruhan, terdapat 221 SMK se-Kaltim namun LSP hanya 12.
“Itu komitmen antara pemprov dengan DPRD Kaltim untuk mempercepat pengadaan LSP karena sangat penting,” ungkap Hardiana kepada awak media, Senin (7/3/2022).
Ke depan, ujar Hardiana pihaknya akan mengatur pertemuan selanjutnya dengan pihak terkait. Termasuk pembahasan lebih detail. Dirinya juga berharap adanya dukungan dari berbagai pihak untuk penambahan LSP.
Ketua Forum LSP SMK Kaltim, Nurjaman juga menjelaskan bahwa saat ini kompetensi seseorang dapat diakui jika dibuktikan dengan sertifikat kompetensi. Apalagi mengingat Kaltim akan menyongsong ibu kota negara (IKN). Sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif di Kaltim harus ada.
“Sebab di daerah Jawa dan Sumatera, sudah banyak siswa SMK yang tersertifikasi. Di Kaltim sangat mungkin untuk bisa bersaing demi mendapatkan pekerjaan yang lebih baik,” beber Nurjaman.
Mengacu pada data terakhir, sudah ada 669 siswa SMK yang menerima sertifikasi. Jumlah tersebut masih sedikit karena tiap tahunnya, 25-30 ribu siswa SMK yang lulus tercatat di Benua Etam. Ketertinggalan ini harus dikejar oleh pemerintah.
“Kami fokus pada siswa SMK di sekolah masing-masing. Siswa itu akan disertifikasi di LSP oleh asesor. Nanti akan melakukan serangkaian kegiatan. Mulai keahlian, pengetahuan, dan sikap. Itu sudah terstandar mengacu ke Standar Kompetensi Nasional Indonesia,” tambahnya.
Demi mengejar ketertinggalan, LSP akan didirikan di 10 kabupaten dan kota. Disdikbud Kaltim pun sudah mempunyai rencana ke arah sana. Sistemnya, nanti sekolah bisa berjerjaring dengan sekolah lain yang ditetapkan sebagai sekolah dengan LSP pusat atau induk. (Gia/Adv)