Persepsinews.com, Sangatta – Dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar hari ini Senin (30/06/2025), Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Ananda Emira Moeis, menjelaskan mengenai agenda kegiatan yang akan dilaksanakan dalam masa sidang II DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2025.
Rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan dan mengatur kegiatan-kegiatan penting yang akan berlangsung dari bulan Juli hingga Agustus 2025.
“Kami mengagendakan berbagai kegiatan Dewan yang mencakup pembahasan Pansus yang sedang berjalan serta Pansus inisiatif dari DPR dan juga dari pemerintah provinsi. Kami akan mengatur jadwal sehingga semua kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan efektif.” katanya.
Dalam masa sidang ini, fokus juga akan diberikan pada pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), baik untuk anggaran murni maupun perubahan tahun 2025-2026.
“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa semua anggaran yang dibahas dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan daerah,” tambahnya.
Ananda juga menjelaskan bahwa selama bulan Juli, DPRD Provinsi Kaltim akan melaksanakan beberapa agenda paripurna.
“Ada banyak hal yang harus dibahas dalam paripurna tersebut. Kami berharap semua anggota dewan dapat berpartisipasi aktif agar hasil yang dicapai dapat maksimal,” ujarnya.
Ananda menyebutkan, bahwa penyusunan agenda dalam rapat Banmus hari ini akan dilakukan pengesahan agenda dalam rapat paripurna besok.
“Sebagai langkah awal untuk memulai serangkaian agenda yang telah direncanakan,” pungkasnya.
Ananda Emira Moeis berharap semoga semua pihak dapat bersinergi dan saling mendukung demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. (Cn/Adv DPRD Kaltim)