spot_img

Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim Bahas Pengesahan Agenda Kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025

Persepsinews.com, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-21 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hasanuddin Mas’ud, yang tergelar di Gedung D lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (1/07/2025).

Rapat tersebut membahas agenda penting terkait pengesahan Agenda Kegiatan Masa Sidang II DPRD Kaltim tahun 2025, yang telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, pada tanggal 30 Juni 2025 kemarin sore.

Dalam kesempatan ini, Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan bahwa Badan Musyawara DPRD Kaltim telah menyusun jadwal kegiatan untuk Masa Sidang II tahun 2025 yang telah dibagikan kepada seluruh anggota dewan.

“Telah kita ketahui bersama bahwa Badan Musyawara DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan pada masa sidang ini,” ujarnya.

Dalam rapat berlangsung, beberapa anggota DPRD Kaltim memberikan saran untuk menambahkan jadwal rapat gabungan komisi terkait persoalan penyerobotan lahan secara ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul), serta melakukan penyesuaian pada rapat-rapat internal yang dapat dilaksanakan pada malam hari untuk memfasilitasi kehadiran anggota.

“Usulan dari beberapa teman tadi kita sepakati untuk menambahkan jadwal rapat gabungan selain rapat badan dan pansus. Kita juga akan melakukan upaya agar rapat-rapat paripurna yang internal dapat dilaksanakan malam hari,” tambahnya.

Ketua DPRD Kaltim juga menekankan pentingnya kehadiran anggota dalam setiap rapat yang dilaksanakan.

“Kami berharap anggota dewan dapat hadir dan berpartisipasi aktif dalam setiap rapat yang diadakan, terutama rapat gabungan komisi yang diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar fraksi,” katanya.

Hasanuddin Mas’ud kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota Dewan yang terhormat mengenai agenda kegiatan DPRD untuk Masa Sidang II tahun 2025.

“Maka dengan ini saya selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada seluruh anggota Dewan apakah agenda kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Masa Sidang II tahun 2025 dapat diterima dan disetujui,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini menandai langkah awal dalam menentukan arah dan kegiatan DPRD Kaltim untuk periode mendatang. Keputusan yang diambil diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim dan mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD dengan lebih optimal. (Cn/Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer