Persepsinews.com, Tenggarong – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar), Firnadi Ikhsan, menggelar kegiatan Dialog Rakyat di Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, pada Sabtu (2/8/2025).
Dialog ini membahas tentang Pengawasan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.
Firnadi menekankan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mengawal penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, pengawasan publik diperlukan agar setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan secara efisien, transparan, dan tepat sasaran.
“Anggaran daerah bukan hanya urusan pemerintah dan DPRD, tetapi milik seluruh rakyat. Maka pengawasan juga harus melibatkan masyarakat,” ujar Firnadi di hadapan warga.
Firnadi juga memberikan penjelasan langsung mengenai mekanisme pengelolaan APBD serta fungsi pengawasan legislatif.
Ia memaparkan bagaimana proses perencanaan dan pengawasan anggaran dilakukan, mulai dari musyawarah di tingkat desa, kecamatan, hingga pembahasan di DPRD provinsi.
Tak hanya itu, Firnadi menjelaskan secara rinci proses pengajuan usulan masyarakat yang menjadi dasar penyusunan program pembangunan daerah.
Ia menilai, pemahaman bersama terhadap mekanisme ini akan menghindari kesalahpahaman dan kecurigaan terhadap proses penyaluran bantuan atau pembangunan infrastruktur.
Kegiatan ini pun disambut antusias warga. Salah satu tokoh masyarakat Desa Liang Ulu, H. Kholil, berharap dialog semacam ini bisa rutin dilaksanakan agar terjalin komunikasi yang baik antara rakyat dan wakilnya di parlemen.
“Dialog seperti ini membuka ruang aspirasi dan membantu masyarakat memahami apa yang sedang dan akan dilakukan pemerintah untuk pembangunan desa,” ujar H. Kholil (Red)













