spot_img

Yusuf Mustafa Dorong Pemahaman Warga Balikpapan Tengah Soal Pajak dan Retribusi Daerah

Persepsinews.com, Balikpapan – Anggota DPRD Kaltim, Dr. H. Yusuf Mustafa, S.H., M.H., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi warga di wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah, Minggu (10/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Jalan Sungai Ampal RT 44, Kelurahan Sumber Rejo, dengan dihadiri puluhan peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

Dalam kegiatan yang dimoderatori Meggy Eplan tersebut, hadir dua narasumber utama yakni Drs. Sutarno dan Sumarno, yang memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme, kewajiban, serta manfaat pajak dan retribusi bagi pembangunan daerah.

Yusuf Mustafa menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan masyarakat memahami isi Perda, sehingga hak dan kewajiban mereka dalam hal pajak dan retribusi dapat dijalankan dengan baik.

“Pajak dan retribusi adalah instrumen penting dalam membiayai pembangunan. Kalau masyarakat paham aturannya, tidak hanya akan patuh membayar, tapi juga bisa ikut mengawasi penggunaannya,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2024 hadir untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Kita harapkan ini dapat mendorong transparansi, keadilan, dan peningkatan pendapatan asli daerah, tanpa membebani masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, para narasumber menguraikan bahwa pajak dan retribusi yang terkumpul akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan fasilitas umum.

Mereka juga menegaskan perlunya partisipasi aktif warga dalam memberikan masukan terkait implementasi kebijakan ini di lapangan.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari agenda rutin DPRD Kaltim dalam menyebarluaskan produk hukum daerah ke masyarakat. Selain memberikan edukasi, forum ini juga menjadi sarana aspirasi langsung dari warga yang hadir. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer