Persepsinews.com, Samarinda – Setelah melalui perjalanan panjang seleksi. Selasa (5/4/2022) pagi, Gubernur Kaltim, Isran Noor melantik Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.
Adapun ketujuh anggota KPID periode 2022-2025 adalah;
1. Ali Yamin Ishak, S.Sos
2. Irwansyah, S.Pd
3. Adji Novita Wida Vantina, S.Sos
4. Dedy Pratama, S.Ikom, M.Sos
5.Try Heriyanto, S.Ag
6. Hajaturammsyah, S.Hut
7. Hendro Prasetyo, S.Sos
Disambutnya, Isran mengingatkan kepada pengurus baru dapat melaksanakan tugas dan fungsinya.
Bagaimana mempersiapkan dan menjadi penimbang hal-hal dapat menyelesaikan permasalahan penyiaran di Kaltim.
“Termasuk KPID dapat memberikan informasi dan melaksanakan kegiatan penyiaran terkait rencana pembangunan IKN,” terangnya.
Kemudian, disinggung soal persiapan perhelatan Pemilu 2024. Isran menyatakan pengurus KPID bisa menjalankan fungsinya dengan baik.
“Fungsinya kan pengawasan. Kemudian menjadi jembatan penyeimbang diantara lembaga,” ujarnya.
“Saya yakin mereka akan bekerja sesuai aturan yang memayungi KPID,” sambung Isran.
Terpisah, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal mengatakan terlepas dari keterlambatan pelantikan. Yang segogyanya dilaksanakan Februari lalu. Namun, hal ini tak menjadi kendala bagi pengurus KPID untuk bekerja dengan cepat dan baik.
“Mudah-mudahan mereka bekerja dengan lancar. Jangan lihat ke belakang,” kata Faisal.
Selanjutnya, tugas-tugas yang menanti pengurus KPID untuk waktu terdekat. Yakni, mensukseskan program Analog Switch Off (ASO) yang digelar 30 April nanti.
“Kita (Kaltim) sudah siap beralih ke digital. Termasuk TV digital. Kemudian tugas lainnya yakni maraknya internet. Mereka harus memperketat pengawasan. Jangka panjangnya mensosialisasikan siaran digital,” pungkas Faisal. (Red)