spot_img

Perlunya Samarinda Segera Dijadikan Kota Layak Anak dan Bukan Sekedar Formalitas

Persepsinews.com, Samarinda – Demi memenuhi perlindungan terhadap anak, Kota Samarinda perlu dijadikan Kota Layak Anak (KLA). Kendati demikian, predikat KLA bukan sekedar formalitas untuk memenuhi penilaian layak anak bagi kabuaten/kota dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Melainkan, bagaimana pemerintah bisa menjamin semua anak terpenuhi hak-haknya dan juga terlindungi.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah memasuki tahap verifikasi lapangan kunjungan (VLK) oleh Kementerian PPPA untuk menuju KLA.

“Tapi dari hasil penilaian verifikasi hari ini jangan dikejar hanya untuk menang lombanya saja, melainkan bagaimana pemerintah bisa menjamin semua anak terpenuhi hak-haknya dan juga terlindungi,” tutur Sekretaris Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Perempuan dan Perlundungan Anak (PPPA) Hendra Jamal dalam pertemuan tindak lanjut hasil VLK, Rabu (6/7/2022).

Tahun lalu, sebenarnya Samarinda sudah berhasil meraih penghargaan KLA kategori Madya. Sedangkan tahun ini Pemkot kembali menargetkan meraih KLA kategori nindya bahkan utama untuk tingkat nasional.

Namun dirinya mendorong Pemkot Samarinda agar menyelesaikan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak. Karena menurutnya, perda sangat penting sebagai payung hukum dalam perlindungan anak.

“Oleh karena itu, tim gugus tugas anak harus intens melakukan pertemuan dalam tiga bulan sekali agar membahas apa saja yang telah dilakukan OPD di lingkungan Pemkot dalam memenuhi kebutuhan anak di Samarinda,” imbaunya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer