spot_img

Soroti Masalah Jamrek Tambang, DPRD Kaltim Segera Bentuk Pansus

Persepsinews.com, Samarinda – DPRD Kaltim serius menyoroti masalah temuan BPK RI terkait dana jaminan reklamasi (Jamrek) dan jaminan kesungguhan (Jamsung) pertambangan sebesar Rp 1,7 triliun.

Terlihat, pada Selasa (12/7/2022), jajaran Komisi III bersama Komisi I DPRD Kaltim telah memanggil Dinas ESDM dan DPMTPSP Kaltim untuk memintai keterangan lanjutan mengenai dugaan aliran dana demikian.

Dalam penyampaiannya, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan pembentukan Pansus tinggal menunggu persetujuan Ketua DPRD Kaltim.

“Komisi I dan Komisi III akan berkomunikasi dengan Ketua DPRD Kaltim untuk meminta persetujuan pembentukan Pansus ini,” sebut legislator dari Dapil Kubar-Mahulu ini.

Lebih dalam, permasalahan ini menjadi sorotan tajam sebab sudah masuk pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dua dinas yang menangani dana Jamrek itu pun telah dimintai pertanggungjawaban oleh salah satu lembaga antirasuah terbesar di Indonesia guna mengklarifikasi temuan BPK.

KPK turut andil dalam pemeriksaan ini sebab ada dugaan potensi kehilangan jaminan kesungguhan sebesar Rp1,07 miliar, dan bunga jaminan kesungguhan yang digunakan Kabupaten/Kota sebesar Rp 87 juta.

Dikesempatan serupa, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menambahkan, Pansus Jamrek Pertambangan perlu dibentuk untuk mengklarifikasi temuan terkait Jamrek dan Jamsung. 

Selain itu, Komisi I juga merekomendasikan agar pimpinan dewan segera membentuk Pansus.

“Untuk memecahkan masalah ini. Saya berharap rekomendasi ini akan disampaikan ke pemimpinan. Kalau pansus disetujui, akan segera bekerja,” tandasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer