spot_img

120 Guru di Samarinda Terima SK Pengangkatan PPPK, Isran Noor Minta Jalankan Tugas dan Amanah dengan Baik

Persepsinews.com, Samarinda – Saat menyerahlan penghargaan secara simbolis untuk 195 PNS berprestasi di lingkungan Pemprov Kaltim, Gubernur Kaltim Isran Noor juga menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2022. SK tersebut diserahkan untuk 120 guru di Samarinda. Penyerahan berlangsung pada 26 Juli 2022.

Isran mengucapkan selamat bagi para PNS berprestasi. Menurutnya wajar karena PNS tersebut sudah mengabdikan dirinya begitu lama untuk bangsa dan daerah.

“Selamat juga kepada guru yang menerima SK PPPK. Semoga amanah dalam menjalankan tugas,” ungkap Isran.

Bagi guru-guru yang berhasil mendapatkan PPPK, Isran berharap agar bisa memanfaatkan kesempatan itu sebaik-baiknya. Termasuk bersyukur atas keberhasilan yang sudah didapat.

“Kepada guru yang telah menerima SK pengangkatan PPPK, diharapkan bisa memanfaatkan kesempatan dan bersyukur atas keberhasilannya. Sebab kesempatan ini banyak sekali yang ingin. Maka wajib dilaksanakan dengan baik. Jadi tenaga PPPK tidak mudah,” tegasnya.

Tak sampai di situ, Isran juga berperan agar para PPPK bisa melaksanakan tugas dengan rasa ikhlas serta tanggung jawab. Sembari terus menjaga integritas dan netralitas untuk mengabdi pada negara, masyarakat, dan pemerintah.

“Jalankan tugas dan amanah secara baik, inovatif, responsif, profesional, disiplin, dan berintegritas. Berikan pengabdian dan loyalitas anda untuk Samarinda dan Kaltim,” lanjutnya.

SK pengangkatan PPPK tahap dua tahun 2022 kali ini diberikan untuk 120 guru honorer yang mengajar di Samarinda. (Gia/Adv)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer