spot_img

Mengenai Larangan Mudik, Wagub Ikuti Aturan Pusat

Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Pusat secara resmi mengeluarkan kebijakan soal larangan mudik pada Lebaran nanti.

Hal ini sebagai langkah pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Sebagaimana diketahui kasus Covid-19 belum menunjukan penurunan kasus.

“Ikuti saja aturan pemerintah pusat. Toh, liburnya hanya empat hari saja kalau mau berpergian keluar pulau itu kan akan sudah sekali karena empat hari tadi,” jelas Hadi, saat dijumpai usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar.

Menurutnya, kalau berpegian ke Tenggarong atau Bontang itu masih wajar saja. Beda cerita apabila keluar daerah.

“Kan untuk apa juga berpergian keluar kota. Misalnya dari sini ke Bandung kalau cuman empat hari saja,” tekannya.

Dia menegaskan untuk saat ini, Pemprov masih mengikuti intruksi Pemerintah Pusat.

“Harus dong diikuti. Kan untuk apa juga keluar kota jika libur lebaran hanya empat hari saja,” pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer