spot_img

DKP3A Kaltim Terus Jaga Indeks Perlindungan Anak Tetap di Atas Standar Nasional

Persepsinews, Samarinda – Berdasarkan Indeks Perlindungan Anak (IPA) tahun 2020, Provinsi Kaltim berada pada peringkat ke 4 dari 34 provinsi di Indonesia. Posisi ini menunjukan kondisi perlindungan anak di Provinsi Kaltim tahun 2020 sudah berada di atas rata-rata nasional.

Walau begitu, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidnungan Anak (DKP3A) Kaltim akan terus meningkatkan capaian tersebut dengan memperkuat dan mendorong kelembagaan sistem data untuk mendukung pemenuhan hak anak yang diwujudkan dengan memenuhi penyediaan data dan informasi anak.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidnungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita melalui Sekretaris DKP3A Kaltim Eka Wahyuni menginginkan adanya sinergi para penentu kebijakan untuk terus mendorong pelaksanaan, perencanaan, evaluasi dalam pembangunan yaitu dengan meningkatkan koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota.

“Diperlukan pula indikator komposit untuk mendapatkan hasil untuk mengukur keberhasilan pembangunan lintas sektor yang dapat mencerminkan perlindungan terhadap anak,” ujarnya belum lama ini.

Data anak merupakan data kondisi tentang anak perempuan dan laki-laki dibawah usia 18 tahun, yang terpilah menurut kategori umur.

Diantaranya yakni, Data anak dapat berisi persentase anak berusia 0-17 tahun yang memiliki akta kelahiran, persentase balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak, persentase anak usia 7-17 tahun yang tidak bersekolah, proporsi penduduk usia 5-17 Tahun yang merokok, persentase pekerja anak, persentase balita stunting dan lainnya.

Sementara indek anak terdiri dari Indeks Perlindungan Anak (IPA), Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA), Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA). Indeks tersebut merupakan ukuran yang menggambarkan capaian pembangunan perlindungan anak v mencakup klaster I-V hak anak pada Konvensi Hak Anak (KHA).

Disampaikan Eka walaupun berada di peringkat 4 nasional dan Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) maupun Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA), capaian Provinsi Kaltim berada di atas rata-rata nasional, bahkan nilai IPKA Kaltim menduduki posisi kedua setelah DKI Jakarta, capaian nilai IPA belum mencapai angka maksimal, sehingga masih diperlukan upaya optimal perlindungan anak di Provinsi Kaltim. (Ozn/Adv DKP3A Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer