
Persepsinews.com, Samarinda – DPRD Samarinda telah menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan terkait kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bulan September 2022. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono.
Dikatakan oleh Sugiyono, rapat tersebut dihadiri oleh unsur Wakil Ketua DPRD Samarinda dihadiri sejumlah Ketua Komisi dan Sektetaris Fraksi, Ketua dan Sekretaris Alat Kelengkapan Dewan.
“Rapat membahas Persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” sebut Sugiyono saat dijumpai di ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda.
Rapat juga membahas tindak lanjut hasil pansus-pansus DPRD Kota Samarinda, serta Pelaksanaan Reses pada Masa Persidangan III Tahun 2022.
“Selain itu AKD akan menyusun Rencana Kerja Tahun 2023 untuk dilakukan penyelarasan,” ucapnya.
Menurut Sugiyono, DPRD memiliki tiga fungsi utama. Ketiga fungsi tersebut adalah Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan.
“Dengan ada fungsi tersebut maka setiap bulannya diadakan Rapat Konsultasi Pimpinan untuk membahas kegiatan Alat Kelengkapan Dewan,” pungkasnya. (Red/Adv)