spot_img

Kaltim Buka 1.417 Formasi Seleksi PPPK 2022

Persepsinews, Samarinda – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim Deni Sutrisno mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima Kuota Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.417 formasi.

Sejumlah formasi pun dibuka, mulai dari guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan formasi lainnya.

“Pemprov Kaltim dari jumlah formasi PPPK yang diusulkan sebanyak 1.448, oleh Kemenpan RB disetujui menjadi sebanyak 1.417 formasi. Formasi terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya,” hal ini ungkap Deni Sutrisno saat membeberkan perkembangan terakhir terkait informasi akan segera dibukanya seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim diruang kerjanya, Kamis (22/9/2022).

Disampaikan Deni, dari kuota sebanyak 1.417 formasi PPPK dengan rincian, Guru sebanyak 844 formasi,  tenaga kesehatan sebanyak 498 formasi dan tenaga teknis lainnya sebanyak 75 formasi.

Informasi tersebut berdasarkan hasil pertemuan terakhir saat rakor persiapan pengadaan PPPK beberapa waktu lalu, saat itu bersama Kemenpan RB, Kemendikbudristek, dan BKN di Jakarta.

Menurutnya hasil perkembangan informasi itu didapat pada tanggal 13 September 2022 lalu, bahwa seleksi akan dibuka paling cepat pada minggu ketiga atau keempat bulan September ini.

“Jadi kita tunggu saja bagaimana petunjuk teknis pelaksanaannya dan kapan, tapi tentunya kita Pemprov kaltim karena ada pansel pusat dan juga pansel daerah, sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Baik dari sisi sarpras (sarana prasarana) pelaksanaannya itu yang utama,” terangnya.

Terkait sistem seleksi nantinya lanjut Deni, akan sesuai mekanisme dari BKN bahwa dilaksanakan tes akan menggunakan CAT (Computer Assistet Test).

“Maka pemerintah daerah harus mempersiapkan, mendukung pemerintah pusat untuk pelaksanaan seleksi PPPK ini,” tuturnya.

Deni memastikan bahwa seleksi 2022 kali ini dibuka khusus untuk formasi PPPK, sebagaimana diatur dalam UU ASN/2014 kemudian PP Nomor 11/2017, dan PP 49/2018. (Ozn/Adv)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer