
Persepsinews.com, Samarinda – Ketua DPRD Samarinda Sugiyono menargetkan akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tiga Panitia Khusus (Pansus). Hal tersebut dia sampaikan saat Rapat Paripurna terkait laporan hasil kerja Pansus DPRD Kota Samarinda di Ruang Sidang Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Rabu 21 September 2022.
Saat ini DPRD Samarinda membentuk tiga Pansus. Empat pansus DPRD Samarinda tersebut memiliki fokus pada bidang-bidang tertentu.
Meski memiliki tugas berbeda-beda, empat pansus DPRD Samarinda tersebut akan berfokus pada upaya peningkatan PAD.
“Tiga pansus DPRD Samarinda tersebut terbentuk dari masing-masing komisi di DPRD Kota Samarinda,” kata Sugiyono.
DPRD Samarinda membentuk pansus karena hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur tentang retribusi khusus hotel melati, guest house, dan kos-kosan di Samarinda.
“Dalam hal ini akan dikerjakan oleh pansus yang berasal dari Komisi I. Namun lebih fokus untuk membuat aturannya,” ujar Ketua PDi-Perjuangan Samarinda ini.
Ada juga Pansus yang dibentuk untuk meneliti raperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Selanjutnya adalah Pansus membahas Pemanfaatan Jalan. Pansus ini akan dikerjakan oleh Komisi III. Serta Pansus yang akan meneliti revisi Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.
Menurut Sugiyono, kinerja pansus ini berbeda dengan beberapa pansus lainnya. Fokusnya pansus ini adalah untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap anak.
“Artinya kami mengharapkan agar tidak ada lagi anak-anak yang disuruh mengemis. Apalagi yang masih di bawah umur,” harapnya. (Red/Adv)