
Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Markaca meminta seluruh pengusaha reklame di Samarinda harus taat aturan perizinan dan administrasi.
Politisi Gerinda ini mengaku masih banyak reklame di jalan Kota Samarinda yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
“DPRD Samarinda akan bersinergi dengan OPD terkait seperti perizinan, tinggal menunggu perintah baru akan di eksekusi,” katanya, Selasa, (27/9/2022).
Apalagi, lanjut dia, pengawasan reklame saat ini masih terbilang lemah. Sebab beberapa ditemukan adanya pengusaha yang belum melakukan proses administrasi dengan benar, tetapi sudah mendirikan reklame.
“Kejadian seperti ini akan berpengaruh ke PAD, makanya perlu dorongan pemerintah untuk menyadarkan pengelola reklame agar segera mendaftarkan usahanya secara resmi,” ujarnya.
Menurut Markaca, banyaknya reklame yang terpasang dapat menghilangkan estetika dan keindahan Kota Samarinda.
“Pemkot akan mencari solusi agar tidak memberatkan pengusaha reklame sehingga konsep penataan kota dapat dilakukan,” tuturnya.
Markaca berharap pengelolaan reklame bisa menyelesaikan izin dan administrasinya dengan benar.
“Kami berharap agar ke depannya mampu meningkatkan PAD Samarinda,” pintanya. (Red/Adv)