spot_img

Perda Sekolah Adaptif Bencana Bakal Diusulkan Demi Tingkatkan Keselamatan Siswa

Persepsinews.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain akan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) Sekolah Adaptif Bencana.

Untuk itu, dalam waktu dekat Sani akan mendiskusikan gagasan Sekolah Adaptif Bencana bersama jajaran Komisi IV DPRD Samarinda sebelum menyodorkan draft perda kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Tahun depan insyallah. Sesuai aturan saya akan usulkan ke komisi IV karena itu harus diusulkan ke komisi atau fraksi kan setelah itu kita usulkan ke Bapemperda,” kata Sani, Selasa (27/9/2022).

Lebi mendalam, Perda tersebut diusulkan dirinya lantaran menanggapi bencana banjir yang kerap merendam Kota Tepian, termasuk bangunan sekolah. Bahkan dibayangi bahaya longsor.

Menurut Sani, terdapat tiga hal yang perlu dilakukan Pemkot Samarinda yakni pemetaan sekolah mana saja yang rawan banjir dan longsor, menyusun langkah pencegahan dan penanggulanan serta mitigasi yang tepat, dan tentunya dibutuhkan payung hukum Perda.

“Harus ada perdanya, bangun sekolah itu jangan di rawa-rawa nah itulah yang saya pikir perlu di perhatikan karena sekolah itu adalah tempat aman kedua setelah rumah. Konsen kah kalau kita belajar baru kaki terendam, gak kan,” terangnya.

Oleh karenanya, Sani memastikan akan mengusulkan formulasi perda inisiatif terkait hal tersebut.

“Pemkot  Samarinda harus memilik formula khusus menanggulangi bencana banjir dan longsor,” tuturnya. (Red/Adv)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer