spot_img

Deni Hakim Harap SE Penyelarasan Insentif Jadi Titik Terang Atas Persoalan Guru dan Tenaga Pendidik

Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar berharap Surat Edaran (SE) Nomor 420/9128/100.01 Tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan bisa menjawab pertanyaan yang selama ini datang dari para guru dan tenaga pendidik (GTK).

Dengan edaran tersebut, legislator Fraksi Geridra ini menerangkan bahwa guru tak bole menerima insentif secara double.

Langkah itu pun diambil Pemkot merujuk dari hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, yang menemukan adanya double pembayaran terhadap insentif guru.

“Karena memang pemberian insentif kepada GTK tidak boleh secara double, apalagi yang berasal sumber anggaran yang sama. Jadi catatan BPK itu memang sudah benar,” ungkap Deni belum lama ini.

Deni membeberkan, Pemkot tidak ingin salah langkah dalam mengambil keputusan. Sebelumnya Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, telah berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Agama RI.

Perwakilan Pemkot bertandang ke pusat untuk mendapatkan titik terang atas pemberian insentif Guru dan Tenaga Pendidik (GTK).

“Karena hal ini bermula dari persoalan yang juga turut menjadi perhatian Komisi IV DPRD Samarinda,” terangnya. (Red/Adv)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer