spot_img

Masuk Zona Merah, Gubernur Kaltim Minta Kasus DBD Segera Ditangani

Persepsinews, Samarinda – Melihat tingginya kasus DBD belakangan ini, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim untuk segera mengantisipasi penyebaran kasus demam berdarah guna mengantisipasi bertambahnya korban kasus DBD yang harus dirawat.

Hal ini dilatarbelakangi, Provinsi Kaltim sudah menjadi daerah yang masuk terdaftar provinsi di luar Pulau Jawa yang masuk dalam zona merah kasus penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti.

“Kita prihatin atas kasus ini. Karena, Provinsi Kaltim sebagai salah satu daerah yang masuk zona merah kasus DBD di luar Pulau Jawa. Untuk itu, saya minta instansi terkait segera melakukan langkah antisipatif penyebaran DBD,” kata Gubernur Isran Noor di Samarinda.

Disampaikan Gubernur, dari sepuluh Kabupaten dan kota di Kaltim hanya Kabupaten Paser yang belum di zona merah, untuk itu perlu antisipasi yang cepat.

Untuk itu, seluruh pihak diminta bersama-sama bekerja menangani kondisi kasus tersebut. Bagi Isran Noor, harus ada langkah-langkah antisipatif terhadap kasus tersebut, apalagi kasus ini sangat berbahaya seperti Covid-19.

“Jadi, kita harus segera antisipatif penyebaran kasus ini. Kalau di Pulau Jawa semua zona merah. Karena itu, saya berharap sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) kasus ini jangan sampai meluas dan menyebar,” harapnya. (Ozn/Adv)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer