spot_img

DKP3A Kaltim Terus Berupaya Mensosialisasikan Pencegahan Perkawinan Terhadap Anak

Persepsinews.com, Samarinda – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita terus berupaya mensosialisasikan pencegahan perkawinan terhadap anak usia dini.

Batas usia perwakinan tertuang melalui UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Diantaranya, pemerintah pusat juga mengubah batas usia minimal untuk perkawinan dari 16 tahun menjadi 19 tahun.

Perkawinan anak telah menjadi prioritas kebijakan pembangunan nasional di Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020 – 2024).

Berdasarkan data perkawinan anak yang dihimpun dari Peradilan Agama Kaltim menunjukkan angka yang fluktuatif. Tahun 2018 sebanyak 953 anak, tahun 2019 sebanyak 845 anak dan tahun 2020 meningkat kembali sebanyak 1.159 anak.

“Namun pada tahun 2021, angka perkawinan ada sedikit mengalami penurunan yakni 70 anak, sehingga totalnya menjadi 1.089 anak. Meski demikian, jauh sebelum pandemi, perkawinan anak memang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah Indonesia,” kata Noryani Sorayalita saat dikonfirmasi.

Soraya menambahkan, perkawinan anak di Indonesia tidak terlepas dari adanya nilai-nilai yang tertanam di masyarakat sejak lama yang mendukung atau menormalisasi perkawinan anak, seperti perspektif agama yang berpandangan bahwa menikah adalah cara untuk mencegah terjadinya perbuatan zina.

“Selain itu, perspektif keluarga yang berpandangan bahwa perkawinan anak sudah menjadi kebiasaan yang dilakukan secara turun temurun, sehingga tidak menjadi masalah jika hal serupa tetap dilakukan dan perspektif komunitas yang beranggapan bahwa perempuan tidak perlu menempuh pendidikan yang tinggi. Pandangan-pandangan ini menjadikan perkawinan anak direstui dan difasilitasi oleh orang tua, keluarga dan masyarakat,” pungkasnya. (Red/ Adv DKP3A Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer