spot_img

Bupati Kukar Perintahkan Klasifikasi Sosial Untuk Revitalisasi Rp 100 Juta Per 1 Rumah Ibadah

Persepsinews.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki Program Revitalisasi Rumah Ibadah.

Bentuk kegiatannya adalah bantuan perbaikan atau pembangunan dengan alokasi Rp 100 juta untuk 1 rumah ibadah.

Disampaikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, dengan dana program tersebut, dapat diwujudkan dengan pembangunan kanopi, biaya kebersihan, perbaikan toilet dan lainnnya.

Namun demikian Bupati Kukar Edi Damansyah mengakui bahwa belum semua rumah ibadah bisa dijangkau program tersebut.

Untuk itu Bupati Kukar Edi Damansyah menugaskan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah untuk melakukan klasifikasi kondisi sosial masyarakat disekitar rumah ibadah yang tersebar di kecamatan dan desa-desa juga kelurahan.

“Tugas untuk Bagian Kesra bertujuan untuk dapat melakukan klasifikasi kondisi swadaya masyarakat sekitar rumah ibadah dalam berkontribusi pada program revitalisasi rumah ibadah,” pinta Edi belum lama ini.

Jika hasil penilaian dan klasifikasi ditemukan bahwa kekuatan swadaya masyarakat sudah bagus dan berjalan dengan baik, maka akan diprioritaskan kepada rumah ibadah yang kekuatan swadaya masyarakatnya rendah atau sedang.

“Untuk itu Bagian Kesra saya harapkan dapat memetakan kondisi mayarakat agar bantuan tepat sasaran,” pungkasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer