Persepsinews, Samarinda – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur (Kaltim) berikan tanggapan terkait lahan milik Pemprov yang disegel Pemerintah Kota Samarinda.
Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana membenarkan, lahan eks lapangan sepak bola tersebut akan kembali dibangun sarana olahraga yang sama, namun, dengan konsep mini soccer.
Namun, Fahmi menyebut terjadi ketidak sesuaian antara Pemprov dan Pemkot terkait peruntukan lahan tersebut.
“Iya (dibangun mini soccer). Itu usulan Pemkot (serapan air) dan disitu peruntukkannya sarana olahraga,” tutur Fahmi saat di temui di Stadion Kadrie Oening Samarinda, Senin (9/1/2023).
Fahmi menuturkan, Tata Ruang lahan milik Pemprov Kaltim yang disegel Pemkot Samarinda tersebut memang diperuntukkan untuk saran olahraga. Pembangunan nantinya akan disertai juga dengan membangun saluran drainase.
“Dilihat dulu RTRW-nya, itu memang lapangan bola, ya memang sarana olahraga (peruntukkannya), mau dibikin lapangan bola lagi, ada drainasenya,” ucapnya.
Terkait kejelasan dan kelanjutan pembangunan mini soccer tersebut ditegaakan Fahmi, pihaknya akan mengkomunikasikan hal ini bersama Pemkot Samarinda.
“Ya nanti kita koordinasikan dengan Pemkot, mungkin belum komunikasi,” tutupnya. (Ozn)