spot_img

Tekan Angka Penyalahgunaan Narkoba, Reza Gelar Penyebarluasan Perda Nomor 4 Tahun 2022

Persepsinews.com, Tenggarong – Tingkat penyalahgunaan narkoba di Kaltim masih tinggi. Sehingga masyarakat perlu memahami segala jenis obat-obatan terlarang.

Termasuk berperan aktif dilingkungannya dalam rangka pencegahan.

“Intinya masyarakat harus aktif tekan penyalahgunaan. Tak segan untuk melaporkan bila ada yang terindikasi menggunakan narkoba,” terang Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, saat gelar Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, di Desa Batuah, Jumat (27/1).

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu meminta agar masyarakat untuk peka terhadap lingkungannya. Khususnya di mulai dari keluarga dan sekitarnya.

“Dilihat dari kasus-kasus narkoba. Kebanyakan pengguna barang terlarang dari kaum milenial,” ucapnya.

Sehingga, ia berharap dari penyebarluasan Perda ini bisa memberikan edukasi ke masyarakat luas.

Pun, peran aktif pemerintahan dalam memberikan maupun mengembangkan kreatifitas anak muda agar menjauhi narkoba.

“Karena generasi muda ini paling rentan. Sehingga disini pemerintah perlu menyediakan wadah agar mereka-mereka ini tidak berpikir untuk mencoba narkoba,” pungkasnya. (Red/Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer