Persepsinews.com, Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, mengumumkan bahwa pemerintah pusat akan menyediakan dana sekitar Rp32 triliun untuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim pada tahun ini.
Sebagai daerah penyangga dan mitra IKN, kabupaten/kota di Kaltim diharapkan dapat memanfaatkan peluang dan berkontribusi pada pembangunan IKN untuk kemajuan daerah.
Untuk itu, Biro Hukum dan bagian hukum di kabupaten/kota diharapkan dapat mereview kembali produk hukum di daerahnya.
“Agar dapat merespon keberadaan IKN dan memperkuat legalitas kebijakan pemerintah daerah,” ungkap Sri, saat membuka Rapat Koordinasi Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim dengan Bagian Hukum, Sekretariat DPRD dan Bapenda se-Kaltim di Hotel Atria Malang, Kamis (2/3/2023).
Sekda berharap agar kabupaten/kota di Kaltim dapat berkolaborasi dengan pemerintah dalam membangun IKN sesuai dengan sumber daya yang dimilikinya.
Oleh karena itu, Sekda meminta agar para ahli hukum di daerah dapat segera menanggapi kebutuhan ini.
“Produk hukum yang tidak menghambat pelaksanaan proyek tersebut akan membantu daerah menangkap peluang dan berkembang bersama dengan IKN,” pintanya. (Red)