Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadan sebagai tindakan penghormatan dan untuk menjaga ketenangan umat muslim yang sedang berpuasa.
Hal ini merupakan kebiasaan yang sudah lazim dilakukan di kota tersebut saat menyambut bulan suci Ramadan.
Di mana semua THM, pelaku usaha SPA, game online, panti pijat, dan arena billiard wajib untuk menutup usahanya sementara selama sebulan penuh.
Asisten I Sekretariat Kota Samarinda, H Ridwan Tassa, menyampaikan hal ini saat memimpin rapat pembahasan mengenai penutupan THM pada hari Rabu (8/3/2023), di gedung Balai Kota.
“Pada tanggal 20 Maret 2023, akan diberlakukan penutupan sendiri seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana tempat usaha akan ditutup H-3 sebelum Ramadhan dan dibuka kembali H+3 setelah Lebaran Idul Fitri,” ucap Ridwan.
Surat himbauan akan disebar kepada para pelaku usaha mulai tanggal 16 Maret dan akan diperkuat dengan surat edaran dari Wali Kota Samarinda.
“Tim gabungan Pemkot yang dipimpin oleh Satpol PP Samarinda akan melakukan operasi atau razia di tempat-tempat yang dimaksud mulai tanggal 20 Maret 2023,” bebernya. (Red)