spot_img

Detik-detik Pansus IP DPRD Kaltim Bongkar Praktik Batubara ‘Karungan’ Dekat IKN

Persepsinews.com, Penajam – Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan tambang batu bara ilegal yang terletak di Jalan Gunung Tengkorak RT 01, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis (9/3/2023).

Perusahaan tambang ilegal ini termasuk dalam daftar 21 Izin Usaha Pertambangan palsu yang disidak oleh dewan.

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan M. Udin memimpin sidak tersebut, didampingi oleh beberapa anggota dewan lain diantaranya Agiel Suwarno dan Mimi Meriami serta perwakilan dari Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Kaltim.

Di lokasi, terlihat beberapa pelanggaran operasi. M. Udin menyebut bahwa perusahaan yang masih beroperasi di area Desa tersebut adalah PT Tata Kirana Megajaya yang masuk dalam daftar 21 IUP palsu.

“Pansus Investigasi Pertambangan mencatat beberapa pelanggaran yang terjadi di lokasi pertambangan ilegal, seperti pelanggaran operasi pengangkutan batu bara yang melintasi jalan umum tanpa adanya kepolisian yang mendampingi,” ujar Udin sapaan akrabnya.

Temuan ini lanjutnya, akan dilaporkan kepada seluruh pihak yang berwenang untuk segera ditindaklanjuti.

“Di lokasi terlihat ratusan karung batu bara siap diangkut dan gundukan batu bara dari aktivitas coal getting siap untuk dibawa ke sebuah areal jetty menggunakan truck,” bebernya.

Udin menegaskan jika temuan ini akan menjadi catatan untuk membuat rekomendasi dalam kerja Pansus IP ke paripurna DPRD Kaltim berikutnya.

“Untuk itu penting tindakan dari pihak Polda Kaltim untuk menindak aktivitas operasi perusahaan tambang di Kecamatan Sepaku,” pintanya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer