spot_img

1 Perusahaan di Balikpapan Kesulitan Bayar THR, Disnaker Bakal Jembatani Mediasi dengan Karyawan

Persepsinews.com, Balikpapan – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan telah menerima surat dari sebuah perusahaan yang mengindikasikan bahwa mereka mungkin tidak bisa membayar tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan mereka.

Sebagai tanggapan, Kepala Disnaker Balikpapan, Ani Mufidah segera mengirim mediator ke perusahaan tersebut untuk memberikan pembinaan. Saat ini, mereka sedang melakukan edukasi agar perusahaan dan karyawan dapat berdiskusi untuk mencapai kesepakatan terkait pembayaran THR.

“Keputusan akhir akan ditentukan berdasarkan hasil diskusi tersebut dan akan dibuat perjanjian bersama (PB),” ungkap Ani, Rabu (12/4/2023).

Namun, jika perusahaan tidak mampu membayar THR setelah diskusi, Disnaker Balikpapan akan melaporkan masalah ini ke Disnaker Provinsi dan pengawas akan menindaklanjuti.

Ani menyebutkan bahwa ketidakmampuan perusahaan untuk membayar THR disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kondisi keuangan yang sedang buruk. Oleh karena itu, pengawas akan melakukan audit eksternal untuk memeriksa kondisi keuangan perusahaan.

Terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR, Ani mengatakan bahwa pasti akan ada sanksi, seperti penghentian sementara operasional perusahaan.

“Disnaker Balikpapan akan melakukan edukasi terlebih dahulu kepada perusahaan tersebut dan melaporkan masalah ini ke Disnaker Provinsi untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red/ Adv Disnakertrans Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer