
Persepsinews.com, Yogyakarta– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan melakukan kunjungan ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ketua Pansus, Romadhony Putra Pratama, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mempelajari Peraturan Daerah (Perda) di DIY.
“DIY merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang telah memiliki Perda Pancasila, sehingga Pansus Kaltim berencana untuk mengadopsi 70 persen Perda DIY untuk diterapkan di Kaltim,” sebutnya kala melakukan kunjungan, Minggu (10/3/2023).
Menurut Romadhony, pembentukan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim, terutama karena Kaltim akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di masa depan.
Dia menekankan bahwa peraturan daerah ini sangat penting untuk diterapkan oleh semua pihak, terutama karena banyak pendatang atau penduduk yang akan masuk ke Ibu Kota Negara Nusantara di Kaltim.
“DPRD Kaltim ingin memastikan bahwa masyarakat setempat tidak kalah bersaing dengan pendatang seperti yang terjadi di DKI Jakarta,” terangnya.
Oleh karena itu, mereka ingin mempersiapkan Sumber Daya Manusia di Kaltim dengan memperkuat nilai-nilai Pancasila melalui Perda ini.
Kita ingin memastikan bahwa warga tidak ketinggalan dengan apa yang telah dilakukan di DIY, dan akan menerapkan hal yang sama di Kaltim,” pintanya. (Red/ Adv DPRD Kaltim)