spot_img

Pemkot Samarinda Pertahankan Predikat WTP 9 Kali dari BPK Kaltim Meski Masih Ada Catatan

Persepsinews, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Penetapan tersebut setelah BPK Kaltim memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2022. Predikat WTP ini menjadi yang ke 9 bagi Kota Tepian.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD berlangsung di Auditorium Kantor BPK Kaltim, Selasa (18/4/2023).

Walau begitu, BPK Kaltim masih menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan walaupun tidak sampai mempengaruhi kewajaran atas penyanian LKPD.

Catatan tersebut diantaranya, pemungutan pajak yang belum optimal yang mengakibatkan penerimaan daerah dari pajak sejumlah sektor mengalami kekurangan Rp 1,1 milyar.

Kedua, kurangnya volume atas 28 paket pekerjaan hingga pengelolaan piutang daerah yang belum memadai.

Menanggapi catatan dari BPK tersebut Wali Kota Samarinda, Andi Harun memastikan, persoalan tersebut akan segera pihaknya tindak lanjuti.

“Catatan ini jadi informasi yang baik bagi kami, akan kita rumuskan bersama,” ucap Andi.

Atas capaian WTP Kota Samarinda, Kepala Perwakilan BPK Kaltim Agus Priyono mengapresiasi capaian hasil kerja kepala daerah beserta jajaran yang telah berupaya mempertahankan kualitas LKPD.

Terkait tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan paling lambat disampaikan Pemkot Samarinda kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

“Diharapkan menjadi pendorong serta pemacu pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas keuangan secara lebih baik di tahun mendatang,” tandasnya. (Ozn)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer