spot_img

Disnakertrans Harap Pemerintah Pusat Tambah Kuota untuk Program Transmigrasi di Kaltim

Persepsinews, Samarinda – Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans Kaltim Hasan mengatakan sejak tahun 2018 silam, program transmigrasi dari pemerintah untuk Kalimantan Timur sudah mulai berjalan.

Bahkan, Kaltim ditetapkan sebagai salah satu provinsi penerima Program Penempatan Transmigrasi dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi Tahun 2021 berdasarkan Keputusan Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 27 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021.

Seperti di UPT Lok Keleden, Kabupaten Paser, tahun ini sudah ada sekitar 60 KK transmigran. Mereka diantaranya sebagai Calon Transmigran Penduduk Setempat (TPS) dan Calon Transmigran Penduduk Asal (TPA).

“Di Keladen, Paser, sampai dengan hari ini kapasitan penempatan itu ada dua ratus, tapi yang sudah ditempatkan itu dari 2018 sudah 60 KK,” tutur Hasan Rabu (3/5/2023).

Hasan mengungkapkan, sementara ini hanya terjadi penambahan sebanyak 5 KK untuk UPT Keladen. Hingga tahun 2023 memang belum ada penambahan kembali jumlah transmigran untuk Kalimantan Timur.

Jumlah transmigran di Kaltim sendiri sementara ini terbanyak dari Jogjakarta, Banten dan Jateng. Ia berharap pemerintah pusat kedepan akan kembali meningkatkan jumlah transmigran untuk Kaltim mengingat masih banyak lahan kosong yang bisa dimanfaatkan di Kalimantan Timur.

Sebagai Informasi, transmigrasi merupakan suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk ke daerah lain di dalam wilayah Indonesia. (Ozn/ Adv Disnakertrans Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer