
Persepsinews.com, Tenggarong – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang melakukan verifikasi pengajuan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024.
Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah sepakat untuk membagi item-item pembiayaan Pilkada tahun 2024.
Sebelum ada kesepakatan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar mengajukan anggaran sebesar Rp 102 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar sebesar Rp 25 miliar.
“Namun, dengan adanya pembagian pembiayaan, anggaran KPU akan berada di kisaran Rp 76 miliar dan Bawaslu sekitar Rp 14 miliar,” kata Rinda.
Kesbangpol Kukar saat ini sedang melakukan verifikasi terhadap pengajuan anggaran yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu. Setelah itu, anggaran akan direview oleh inspektorat sebelum diajukan ke DPRD Kukar untuk disahkan.
Rinda berharap agar semua proses penganggaran dapat segera diselesaikan untuk mendukung kelancaran Pilkada di Kukar pada tahun 2024.
“Kami juga berharap agar pelaksanaan dan perencanaan Pilkada berjalan dengan sukses, karena hal tersebut penting untuk menghasilkan pemilihan yang berkualitas,” pintanya. (Adi/ Adv Diskominfo Kukar)