spot_img

Masih Bermasalah, Komisi II DPRD Samarinda Bakal Benahi Aturan Perizinan Reklame

Persepsinews.com, Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda dalam waktu dekat bakal membenahi aturan tentang perizinan reklame. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah.

Legislator PPP itu mengaku perizinan reklame di Kota Samarinda masih bermasalah. Untuk mengatasi masalah tersebut, Komisi II DPRD Samarinda akan mengadakan hearing bersama Asosiasi Reklame.

“Satu sisi, Pemkot Samarinda yang dalam hal ini Dinas PUPR mau tertibkan, tetapi di sisi lain pengusaha sudah dipungut pajak oleh Bapenda,” terang Laila.

Menyangkut masalah ini, Laila memaparkan atara Dinas PUPR dan Bapenda Kota Samarinda masih punya aturan masing-masing. Alhasil, aturan perizinan reklame harus disinkronkan antara PUPR, Bapenda dengan perizinan.

“Sehingga pengusaha hanya membayar pajak dan terlewat dengan IMB nya, yang menjadi dasar penarikan retribusi,” ungkapnya.

Namun yang terjadi, malahan beberapa reklame yang belum diperpanjang izinnya harus dibongkar oleh Dinas PUPR. Sementara, Dinas PUPR tidak ada anggaran untuk pembongkaran itu sehingga ini juga seakan menemui kebuntuan.

“Karena pengusaha selalu menunda pembongkaran dan tetap memfungsikan reklamenya,” sebutnya.

Oleh karenanya, dirinya menyarankan agar dalam hal perizinan reklame, dimasukkan item tentang perawatan atau asuransi untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan jika sewaktu-waktu terjadi kerobohan reklame.

“Supaya nggak dorong-dorongan, PUPR diminta nggak punya anggaran, saat Wajib Pajak (WP) ini disuruh bongkar, mereka cuma iya iya aja,” pungaksnya. (Red/Adv)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer