
Persepsinews.com, Samarinda – Kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Berau meresahkan adanya praktik penangkapan ikan yang dapat merusak sumberdaya ikan maupun lingkungan, atau destructive fishing. Hal itu, menjadi sorotan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Udin.
Dirinya meminta kepada Gubernur Kaltim untuk menindak tegas, terkait adanya praktik penangkapan ikan di perairan Kabupaten Berau tersebut.
“Praktik ini benar-benar merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya. Sehingga, kasus ini sudah sepatutnya menjadi perhatian semua pihak terutama pemerintah,” ujar Udin sapaan akrabnya.
Udin mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan kiriman surat terbuka dari kelompok nelayan Marlin, Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau.
Dimana, dalam surat terbuka itu, kelompok nelayan mengadukan adanya penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum dan alat penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan.
“Karena, kelompok nelayan Marlin adalah nelayan tradisional yang sehari-hari bekerja dengan metode ramah lingkungan berskala kecil,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, kegiatan penangkapan ikan dengan cara destructive fishing ini, tentunya akan menyebabkan kerusakan lingkungan seperti kerusakan terumbu karang dan meresahkan para nelayan disana.
“Dampaknya, kami (nelayan tradisional) akan kesulitan menghidupi keluarga dan membiayai sekolah anak-anak kami,” ujar Udin saat menyampaikan isi surat terbuka tersebut.
Untuk itu, dirinya berharap agar Gubernur Kaltim Isran Noor dapat menurunkan agen-agen mandiri ke tempat nelayan-nelayan tradisional itu.
“Mereka mau agen mandiri yang diturunkan, tanpa perlu berkoordinasi dengan aparat lokal yang menurut mereka tidak terpercaya,” tandasnya. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)