spot_img

Reza Fachlevi Ajak Partisipasi Aktif Masyarakat Perangi Peredaran Narkotika

Persepsinews.com, Tenggarong – Ketua Komisi IV DPRD, Akhmed Reza Fachlevi melangsungkan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosialisasi Perda) terkait Narkotika, di desa Tani Harapan Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar) Sabtu (27/1/24) pukul 10.00 WITA.

Sosialisasi ini hadirkan Aulia Rahman dan Endro S Efendi sebagai narasumber. Dimana perda dimaksud sangatlah penting untuk dilakukan, yakni Perda No 4 tahun 2022.

“Ini bukan hanya merupakan regulasi baru, tetapi juga merupakan bagian dari upaya Pemprov Kaltim memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan,” terang Reza.

Lanjutnya, Kalimantan Timur termasuk daerah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba yang tinggi. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengedukasi masyarakat tentang upaya pencegahan narkoba.

Dalam upaya ini, keterlibatan kepala desa, pemerintah desa, dan tokoh agama juga sangat penting. Tujuannya adalah untuk melindungi generasi muda dan anak-anak kita.

“Saya prihatin terhadap posisi Kutai Kartanegara yang menduduki peringkat atas dalam peredaran narkoba di Kalimantan Timur,” beber politisi Karang Paci Dapil Kukar tersebut.

Oleh karena itu, menurutnya, penanggulangan penyalahgunaan narkoba memerlukan kerja sama dari semua pihak, terutama melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat luas.

“Kita tidak boleh hanya mengandalkan tanggung jawab pemerintah, DPRD, atau Badan Narkotika Nasional. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan dan keluarga kita,” tutupnya. (Lis)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer