Persepsinews.Com, Tenggarong – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-2 tentang Perda No. 4 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dilaksanakan Anggota Komisi 2 DPRD Kaltim, Guntur, di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (8/2/2025).
Sosper ini menghadirkan narasumber M. Suria Irfani dan Hendri Aritno, dimana dalam kesempatan tersebut, Guntur mengajak masyarakat untuk lebih memahami pentingnya nilai-nilai kebangsaan di tengah derasnya arus globalisasi.
Menurutnya, era modernisasi saat ini membawa banyak tantangan, termasuk munculnya ideologi-ideologi asing yang bertentangan dengan jati diri bangsa Indonesia.
“Baik Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI harus terus dipegang teguh oleh masyarakat. Ini bukan sekadar slogan, tetapi fondasi yang menjaga kita tetap utuh sebagai bangsa,” tegas Guntur.
Masyarakat Bangun Rejo menyambut sosialisasi ini dengan antusias. Mereka tidak hanya mendengarkan dengan seksama setiap materi yang disampaikan, tetapi juga aktif berdiskusi mengenai tantangan kebangsaan di era modern.
Para narasumber menekankan pentingnya menjaga kecintaan terhadap bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-hari.
Guntur berharap, kegiatan ini tidak hanya berhenti pada pemahaman teori semata. Ia ingin nilai-nilai kebangsaan benar-benar tertanam dalam diri masyarakat dan tercermin dalam perilaku mereka sehari-hari.
“Dengan pemahaman yang kuat, masyarakat bisa menjadi benteng pertama dalam menjaga persatuan dan mencegah masuknya paham-paham yang dapat merusak kesatuan bangsa,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Kaltim dalam memperkuat kesadaran kebangsaan di kalangan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan. (Ehd)