spot_img

Buntut Kasus Asusila, Pemkot Samarinda Nonaktifkan Sementara Kepsek SDN 007

Persepsinews.com, Samarinda – Menanggapi desakan Aliansi Masyarakat Sipil Samarinda terkait dugaan perlindungan terhadap oknum guru dalam kasus kekerasan asusila, Pemerintah Kota Samarinda memutuskan untuk menonaktifkan sementara Kepala Sekolah (Kepsek) dan Wakil Kepala Sekolah SDN 007 Samarinda Ilir.

Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan bahwa tim investigasi telah diturunkan untuk menggali lebih dalam kasus tersebut .

“Untuk sementara, kami sudah meminta Disdikbud untuk menonaktifkan Kepsek dan Wakepseknya sesuai perintah Pak Wali Kota, karena ini masih praduga tak bersalah, kami menurunkan tim dan dinas terkait untuk melakukan wawancara dan investigasi di lapangan,” jelas Marnabas.

Pemkot memastikan bahwa hasil investigasi akan menjadi dasar keputusan selanjutnya, baik terkait status nonaktif Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah maupun langkah-langkah selanjutnya yang perlu diambil.

“Kalau dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi. Jika tidak, maka nama baik mereka harus direhabilitasi,” ucapnya.

Saat ini, ia menyampaikan bahwa Inspektorat akan terus memeriksa dugaan keterlibatan pihak sekolah dalam melindungi pelaku kekerasan asusila.

“Intinya investigasi dulu hingga ke titik sasaran,” tutupnya. (Nis)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer