Persepsinews.com, Tenggarong – Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan dengan menggunakan batu pada Jumat (12/7) di Jalan Swadaya 2 RT 18, Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AS (29) adalah warga Desa Loa Duri Ulu. Kejadian terjadi pada Selasa, 9 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 Wita.
“Penganiayaan ini dipicu oleh emosi pelaku karena namanya digunakan korban untuk kredit iPhone yang sudah menunggak selama empat bulan,” ucapnya.
AS merasa tertekan karena desakan pihak finance untuk membayar kredit tersebut. Meski korban terus berjanji akan membayar, hal itu tidak kunjung terwujud.
Emosi pelaku memuncak sehingga ia melemparkan batu cor ke arah korban, mengenai lengan atas sebelah kanan hingga menyebabkan luka lebam.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandansya. (Red)